Charles Wright Mills, seorang ahli sosiologi
yang berasal dari Amerika Serikat, ia lahir pada tanggal 28 Agustus 1916 di
Waco, Texas. Menempuh pendidikan di Dallas Technical High School pada tahun
1934 dan diterima di Texas A&M university, lalu ia pindah ke University of
Texas at Austin, kemudian pindah lagi ke University of Wisconsin-Madison dan
menerima gelar Ph.D dari unversitas tersebutpada tahun 1941. Setelah mengajar
di University of Maryland College Park dan Columbia University pada tahun 1946,
dia lalu meninggal pada tahun 1962 pada tanggal 20 maret di usia yang ke-45 di
West Nyack, New York.
Teori Dominasi dan Oligarki Elite (Charles W.
Mills)
1. Hubungan Konflik merupakan hubungan dominasi
yang sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi & politik. (=Weber: ekonomi,
prestise dan politik)
2. Studi
Mills di Amerika diketahui bahwa elite yang berkuasa di bidang militer,
ekonomi, dan politik/parpol memiliki kesempatan dan kemampuan yang besar untuk
meningkatkan posisinya (dominasi) sebagai orang yang terpandang di wilayah
publik.
Dalam teori ini mengungkapkan bahwa muncul
usaha-usaha para elite yang mendominasi untuk memperkaya aset-aset
perekonomianya dengan mengeksploitasi rakyat. Inilah analisis yang dapat
dijadikan pijakan dalam mengklasifikasikan teori elite mills dalam teori
konflik bermazhab kritis.
Mills menolak terhadap pandangan yang melihat
konflik hanya berkaitan dengan ekonomi. justru Mills lebih sepakat dengan
Pandangan Weber stratifikasi sosial kedalam tiga di mensi yakni
ekonomi,prestise dan politik. Adapun
dalam melihat hub konflik Mills mengandaikan
hubungan dominasi , sangat dipengaruhi oleh ekonomi dan politik.S
Dari hasil riset Mills yang memperlihatkan
adanya tiga kekuatan yang memainkan peran penting dalam mempengaruhi kebijakan
pemerintah Amerika yaitu ekonomi yang diperankan oleh para pebisnis raksasa, di
bidang politik di mainkan oleh pemimpin politik dan di bidang militer para
pemimpin militer. Dominasi terbangun dari jaringan sekelompok orang yang menguasai
ekonomi, politik dan militer.
Mills memberikan pengertian bahwa elite
kekuasaan di komposisikan dari orang-orang yang memungkinkan mereka melebihi
lingkungan biasa dari orang-orang biasa. Laki-laki atau perempuan; mereka ada
di posisi pimpinan strategis dari struktur sosial, seperti pimpinan partai
politik atau keagamaan yang memusatkan alat-alat efektif dari kekuasaan,
kekayaan dan kemasyhuran. Elit kekuasaan bukan hanya penguasa negara. Mereka
adalah profesional dari level menengah kekuasaan, dalam kongres (
legislatif;MPR / DPR untuk indonesia) dan dalam kelompok-kelompok penekan, sama
halnya di antara golongan-golongan salam kelas-kelas di masyarakat. Dengan kata
lain, para elite kekuasaan telah membentuk hubungan dominasi dengan rakyat.
Para elite kekuasaan
memegang peranan penting dalam hal mempengaruhi kebijakan dalam pemerintahan.
Tentunya berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh struktur kekuasaan juga tak
bisa dilepaskan dari kepentingan dari elite kekuasaan yang memiliki muatan
untuk memperkaya diri mereka.hal inilah merupakan gambaran eksloploitasi dari
para elite kekuasaan terhadap rakyat.
No comments:
Post a Comment