Sunday, November 24, 2013

Universitas Indonesia (Jurusan Publisistik)

Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berdiri pada 12 Desember 1959. Awalnya bernama Jurusan Publisistik yang masih berada di bawah naungan Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Tujuan pembentukannya adalah untuk meningkatkan mutu pers dengan memberi kesempatan kepada untuk meningkatkan mutu pers dengan memberi kesempatan kepada para wartawan mengikuti pendidikan universitas di bidang jurnalistik. Seiring dengan berdirinya Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan yang merupakan pecahan dari dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan pada tahun 1969, maka jurusan Publisistik pun berpindah ke dalam fakultas yang baru tersebut.

Ketika nama fakultas ini kemudian berubah menjadi Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, nama jurusan diganti menjadi Jurusan Komunikasi Massa. Pada tahun 1982 nama Fakultas IlmuIlmu Sosial Universitas Indonesia (FIS UI) diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 tahun 1982. Pada saat yang sama, sistem kredit semester (SKS) mulai diterapkan dalam kurikulum fakultas, dan tiga program studi di jurusan sosiologi direstrukturisasi menjadi jurusan yang berdiri sendiri. Dengan demikian pada tahun 1982 ini FISIP UI memiliki 6 jurusan yaitu: Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Sosiologi, Kriminologi, dan ilmu Kesejahteraan Sosial.
Dalam sejarah perkembangannya, nama lembaga ini beberapa kali berubah, yaitu mulai dari Jurusan Publisistik, Jurusan Komunikasi Massa, Departemen Komunikasi Massa, Jurusan Ilmu Komunikasi, dan sekarang kembali lagi pada Departemen Ilmu Komunikasi.

Dengan terjadinya perubahan status Universitas Indonesia menjadi Badan Hukum Milik Negara, maka nama jurusan diubah menjadi Departemen Ilmu Komunikasi. 

No comments:

Post a Comment