Departemen Ilmu
Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP
UI) berdiri pada 12 Desember 1959. Awalnya bernama Jurusan Publisistik yang masih berada di bawah naungan Fakultas
Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Tujuan
pembentukannya adalah untuk meningkatkan mutu pers dengan memberi kesempatan
kepada untuk meningkatkan mutu pers dengan memberi kesempatan kepada para
wartawan mengikuti pendidikan universitas di bidang jurnalistik. Seiring dengan
berdirinya Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan yang merupakan pecahan dari
dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan pada tahun 1969, maka
jurusan Publisistik pun berpindah ke dalam fakultas yang baru tersebut.
Ketika nama fakultas
ini kemudian berubah menjadi Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, nama jurusan diganti
menjadi Jurusan Komunikasi Massa. Pada
tahun 1982 nama Fakultas Ilmu‐Ilmu Sosial Universitas Indonesia (FIS
UI) diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
(FISIP UI) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 tahun 1982.
Pada saat yang sama, sistem kredit semester (SKS) mulai diterapkan dalam
kurikulum fakultas, dan tiga program studi di jurusan sosiologi
direstrukturisasi menjadi jurusan yang berdiri sendiri. Dengan demikian pada
tahun 1982 ini FISIP UI memiliki 6 jurusan yaitu: Ilmu Komunikasi, Ilmu
Politik, Ilmu Administrasi, Sosiologi, Kriminologi, dan ilmu Kesejahteraan
Sosial.
Dalam sejarah
perkembangannya, nama lembaga ini beberapa kali berubah, yaitu mulai dari
Jurusan Publisistik, Jurusan Komunikasi Massa, Departemen Komunikasi Massa,
Jurusan Ilmu Komunikasi, dan sekarang kembali lagi pada Departemen Ilmu
Komunikasi.
Dengan terjadinya
perubahan status Universitas Indonesia menjadi Badan Hukum Milik Negara, maka
nama jurusan diubah menjadi Departemen Ilmu Komunikasi.
No comments:
Post a Comment